Berita Sulbar

Keuangan Daerah Lesuh, Bagaimana Nasib PPPK Sulbar 2026? Ini Kata Kepala BPKPD

Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. 

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
KEUANGAN DAERAH-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Ali Chandra, mengatakan penurunan ini memaksa pemerintah daerah untuk menata kembali anggaran secara lebih ketat dan efisien. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun depan. 

Pasalnya, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penurunan signifikan, mencapai sekitar Rp200 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Ali Chandra, mengatakan penurunan ini memaksa pemerintah daerah untuk menata kembali anggaran secara lebih ketat dan efisien.

Baca juga: Rumah Warga di Polman Rusak Tertimpa Pohon Kelapa, Pemiliknya Luka dan Pingsan

Baca juga: Dukung Misi Gubernur, Bapperida Sulbar Pastikan Pelayanan Publik Inklusif di Forum Bappenas

“Kita tahu tahun depan TKD dari pusat akan mengalami pengurangan besar, sekitar Rp200 miliar. Karena itu, kita harus menata lebih rapi, baik dari sisi pendapatan asli daerah maupun belanja,” kata Ali Chandra, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettana Endeng, Keluruhan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. 

Belanja daerah tahun depan akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan publik.

“Anggaran yang disusun harus yang benar-benar berhubungan langsung dengan masyarakat atau memiliki dampak nyata bagi warga Sulawesi Barat,” ujar dia.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini baru mencapai 53 persen. 

Meski begitu, Ali Chandra memastikan kondisi ini tidak akan memengaruhi pembayaran gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2026.

“Untuk gaji PPPK 2026, insya Allah aman karena sudah dipostkan. Termasuk juga PPPK paruh waktu, karena kita punya dasar anggaran dari TAT sebelumnya,” jelasnya.

Ali Chandra menegaskan, meski keuangan daerah tengah lesu, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kesejahteraan ASN dan tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved