Bapperida Sulbar

APBD Dipangkas Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Kumpulkan Bupati, Bapperida Perkuat Strategi

Ia memastikan bahwa dua sektor utama, yaitu pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi prioritas utama

Editor: Abd Rahman
Istimewa
PEMOTONGAN ANGGARAN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) krusial menyikapi rencana penurunan alokasi fiskal dari pemerintah pusat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) krusial menyikapi rencana penurunan alokasi fiskal dari pemerintah pusat. 

Rakor ini dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025).

Rapat tersebut menjadi forum penting setelah Pemprov Sulbar memproyeksikan adanya pemangkasan anggaran daerah hingga Rp330 miliar di tahun anggaran 2026.

Pemotongan tersebut diakibatkan oleh pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Baca juga: Soal PAI Kelas 11, Kunci Jawaban Halaman 252-255 Kurikulum Merdeka, Bab Adab Media Sosial

Baca juga: Miris! Anak Kepsek Jadi Pelaku Perundungan Siswi SMKN Balanipa Polman, Korban Menangis Pasrah

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa dalam situasi keterbatasan anggaran ini, peran perencanaan menjadi semakin sentral untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan.

"Peran perencanaan menjadi semakin krusial dalam situasi saat ini. Kami di Bapperida akan memastikan anggaran yang terbatas ini teralokasikan secara efektif dan efisien untuk program yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Junda Maulana usai rakor.

Bapperida dituntut memperkuat sinergi lintas sektor dan menyelaraskan program antara provinsi dan kabupaten. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dan memaksimalkan dampak pembangunan di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Gubernur Suhardi Duka dalam arahannya menekankan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat harus diterima, namun tidak boleh mengorbankan layanan dasar masyarakat.

"Kita tidak ingin membangkang dengan pemerintah pusat, karena itulah kebijakan yang harus kita terima," tegas Suhardi Duka.

Ia memastikan bahwa dua sektor utama, yaitu pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi prioritas utama

"Pendidikan tetap prioritas, ini tidak boleh tidak jalan. Seluruh hak-hak guru kita berikan tidak ada yang kita kurangi terhadap pembiayaan pendidikan," jelas Gubernur.

"Dengan demikian layanan dasar sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dan masih bisa kita laksanakan," pungkasnya.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sulbar, Pemkab, dan BPJS Kesehatan Kedeputian IX. 

Kerja sama ini bertujuan memperkuat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta bukan pekerja, sebagai komitmen untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat.

Melalui sinergi yang diinisiasi Bapperida, Pemprov Sulbar optimistis perencanaan pembangunan 2026 dapat berjalan terarah dan inklusif, meskipun berada di tengah tantangan fiskal  ketat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved