Kemenkum Sulbar

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Dua Ranperbup Mamuju, Minta Kedepankan Kualitas

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya sinergi dan pelayanan terbaik.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan konsepsi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan penting tersebut digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar. Hadir dalam acara tersebut berbagai perwakilan penting, di antaranya Inspektur  Mamuju, Kadis DLHK Mamuju, Direktur RSUD Mamuju, Kabid Perencanaan Bapenda Mamuju, perwakilan Bagian Hukum Mamuju, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Meski Pahit, Berikut 6 Manfaat Sayur Peria bagi Kesehatan Tubuh

Baca juga: Fakta Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Sepakat Umumkan ke Publik

Dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju yang diharmonisasikan adalah:

Ranperbup NPAT

Ranperbup Pelaksanaan Retribusi Daerah

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya sinergi dan pelayanan terbaik.

“Sebagai mitra kerja dan sebagai pihak yang harus diberikan pelayanan terbaik dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” ujar Sunu Tedy Maranto, mengharapkan perancang perundang-undangan dapat membangun komunikasi yang baik dengan pihak Pemda di Sulbar.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Sulbar berharap agar proses harmonisasi dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan, dengan fokus utama pada kualitas dan keabsahan norma dalam produk hukum yang dibahas.

Hasil dari rapat pengharmonisasian ini mencapai kesepakatan, di mana kedua Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Diharapkan hasil harmonisasi rancangan produk hukum daerah ini menjadi pedoman penting dalam perbaikan dan pertimbangan untuk tahapan pelaksanaan selanjutnya, guna memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved