Jumat, 22 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pemutakhiran Data Kepegawaian

Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Pejabat Fungsional Madya menghadiri Meeting Pemutakhiran Data Kepegawaian

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pemutakhiran Data Kepegawaian
Istimewa
Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Pejabat Fungsional Madya menghadiri Meeting Pemutakhiran Data Kepegawaian secara virtual di ruang rapat Bagian TU dan Umum, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menyikapi urgensi pemutakhiran data kepegawaian. 

Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Pejabat Fungsional Madya menghadiri Meeting Pemutakhiran Data Kepegawaian secara virtual di ruang rapat Bagian TU dan Umum, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkum bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menjadi fokus penting di tengah tuntutan digitalisasi tata kelola pemerintahan, termasuk implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), SI-ASN, dan Satu Data Indonesia.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun saat Tertidur Lelap di Rumah

Baca juga: Jangan Asal Posting, Ini 7 Tips Agar Kontenmu Banyak yang Like dan Nonton

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa data yang akurat merupakan kunci layanan SDM yang profesional. Saat ini, Kementerian Hukum mencatat ada 1.102 kasus disparitas data, dan ironisnya, 650 kasus (59 persen) di antaranya masih belum terselesaikan.

Disparitas data yang tinggi ini berpotensi besar menyebabkan sejumlah masalah serius, mulai dari keterlambatan kenaikan pangkat, kesalahan perhitungan tunjangan, hingga kegagalan transformasi digital yang sedang diupayakan.

Materi utama dalam kegiatan ini berfokus pada Indeks Kualitas Data (IKD) BKN serta mekanisme pemutakhiran data yang bisa dilakukan secara mandiri oleh pegawai (MyASN) maupun oleh instansi (SIASN Instansi).

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya akurasi dan kemutakhiran data ASN sebagai prasyarat utama keberhasilan Reformasi Birokrasi dan penerapan Sistem Merit di Kemenkumham.

Oleh karena itu, seluruh Unit Kerja didorong untuk segera mengintensifkan peran Admin Unit Kerja dan memastikan Pemutakhiran Data Mandiri oleh Pegawai.

Targetnya jelas, sisa 59 persen disparitas data dapat diselesaikan dalam waktu cepat demi kelancaran seluruh layanan kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved