Bapperida Sulbar

Kepala Bapperida Sulbar Soroti Evaluasi Kinerja Aksi Konvergensi dan Angka Stunting yang Fluktuatif

Menurutnya, salah satu akar persoalan terletak pada efektivitas intervensi di lapangan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Bapperida Sulbar
STUNTING - Penilaian Kinerja Kabupaten dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang digelar di Hotel d'Shanum, Mamuju, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyoroti pentingnya evaluasi mendalam terhadap korelasi antara pelaksanaan aksi konvergensi dengan angka prevalensi stunting yang masih fluktuatif.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang digelar di Hotel d'Shanum, Mamuju, Selasa (14/10/2025).

Mewakili Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, Junda menegaskan bahwa forum ini memiliki urgensi strategis, bukan hanya sebagai amanat Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga sebagai ruang untuk mengkaji efektivitas delapan aksi konvergensi terhadap penurunan stunting dan dampaknya pada kinerja ekonomi daerah.

Baca juga: Bapperida Sulbar Perkuat Tata Kelola Wilayah Lewat Rakor Identifikasi Batas Daerah

“Secara pelaksanaan delapan aksi konvergensi, Pemprov Sulbar sebenarnya sudah berada di atas rata-rata. Namun, kita masih dihadapkan pada data prevalensi stunting yang sangat fluktuatif,” ujarnya.

Junda memaparkan, prevalensi stunting di Sulbar mengalami perubahan signifikan: dari 40,03 persen pada 2020, turun menjadi 33,8 persen pada 2021, namun kembali naik menjadi 35 persen, dan terakhir 35,4 persen pada 2023.

Kinerja Tinggi Belum Tentu Korelatif dengan Penurunan Stunting

Ia juga membagikan refleksi dari periode sebelumnya, ketika salah satu kabupaten memperoleh skor tertinggi dalam kinerja aksi konvergensi, namun justru memiliki angka stunting tertinggi.

“Saat itu kita hendak memberi penghargaan, tetapi kenyataannya angka stuntingnya tertinggi. Ini menunjukkan bahwa kinerja aksi belum tentu berbanding lurus dengan penurunan prevalensi. Hal seperti ini harus kita evaluasi bersama, tanpa saling menyalahkan data,” tegas Junda.

Menurutnya, salah satu akar persoalan terletak pada efektivitas intervensi di lapangan.

Ia mencontohkan angka kunjungan ke Posyandu yang masih berkisar 68 persen, sehingga berisiko menyisakan bias data karena warga di wilayah terpencil—yang justru paling rentan terhadap stunting—tidak terjangkau intervensi.

PASTIPADU Jadi Langkah Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Sebagai langkah strategis, Pemprov Sulbar telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU) yang diketuai langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga.

Tim ini dibentuk sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, melalui percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Junda menjelaskan bahwa intervensi awal telah dilakukan pada 12 lokus proyek percontohan yang tersebar di seluruh kabupaten.

Pada tahun 2026, jumlah ini akan diperluas menjadi 72 lokus, didanai oleh APBD, dan ditambah 17 lokus dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved