Demo DPRD Sulbar
5 Pengunjuk Rasa di DPRD Sulbar Dilepas Polisi, Satu Masih Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjut
Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan batu, kayu, ban, dan benda lainnya ke arah aparat pengamanan saat berupaya memaksa masuk
Ada pula yang mencoba menerobos barisan polisi, namun langsung diamankan.
Selain itu, seorang pengunjuk rasa juga ditangkap karena diduga membawa bom molotov dan berupaya melemparkannya ke arah petugas.
Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa, komunitas ojek online (ojol), dan masyarakat sipil itu mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WITA.
Mereka baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WITA, setelah mendapat jaminan bahwa lima rekan mereka yang sempat diamankan polisi akan dilepaskan.
“Teman-teman, saya sudah dapat jaminan dari kepolisian bahwa lima teman kita yang ditangkap akan dilepas kembali asalkan massa membubarkan diri. Bagaimana, sepakat?,” ujar Zulkarnain, jenderal lapangan aksi, melalui pengeras suara mobil pengurai massa (Raisa) milik Polresta Mamuju.
Awalnya sempat terjadi perbedaan pendapat di antara peserta aksi.
Sejumlah demonstran meminta agar kepolisian terlebih dahulu melepaskan kelima orang tersebut sebelum mereka mundur.
Namun setelah melalui dialog, Zulkarnain memastikan kepolisian akan memenuhi janji itu.
“Kalau 20 menit saya dan lima teman-teman tidak datang, silakan datang ke Polresta Mamuju,” kata Zulkarnain meyakinkan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.