Demo DPRD Sulbar
5 Pengunjuk Rasa di DPRD Sulbar Dilepas Polisi, Satu Masih Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjut
Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan batu, kayu, ban, dan benda lainnya ke arah aparat pengamanan saat berupaya memaksa masuk
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aksi unjuk rasa (unras) yang berlangsung pada beberapa titik di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (31/8), secara umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga titik utama yang menjadi lokasi aksi yakni Simpang 4 Ahmad Kirang, depan kantor DPRD Mamuju dan depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Ratusan personel diterjunkan guna memastikan jalannya aksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Massa Unras di DPRD Sulbar Bubar Usai Polisi Janji Lepas 5 Pengunjuk Rasa
Baca juga: 5 Pengunjuk Rasa di Gedung DPRD Sulbar Ditangkap Polisi Diduga Provokator Kericuhan
Namun demikian, di depan Kantor DPRD Sulbar sempat terjadi aksi anarkis.
Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan batu, kayu, ban, dan benda lainnya ke arah aparat pengamanan saat berupaya memaksa masuk ke dalam gedung DPRD.
Demi mengantisipasi situasi yang semakin memanas dan menjaga ketertiban, aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.
Dalam peristiwa tersebut, Polresta Mamuju sempat mengamankan enam orang peserta aksi (bukan lima dari berita sebelumnya) yang terindikasi melakukan tindakan anarkis.
Setelah dilakukan interogasi awal, 5 orang di antaranya dipulangkan karena dinilai kooperatif dan benar aktivis, sementara satu orang yang dianggap penyusup dan provokator dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Namun apabila terjadi tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, maka ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghargai setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus tetap sesuai aturan. Tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan karena dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolresta Mamuju.
Secara keseluruhan, pengamanan aksi unras di tiga titik Kota Mamuju berakhir dengan aman dan lancar. Pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan guna menjaga kondusifitas wilayah serta menjamin rasa aman masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, pengunjuk rasa diamankan Polisi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (31/8/2025).
Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator kericuhan. Sebelumnya memang terjadi lempar batu oleh sejumlah massa ke arah personel gabungan, hingga aksi balasan oleh personel gabungan dengan menembakkan gas air mata ke kerumunan massa.
Pantauan tribun-sulbar di lapangan, nampak polisi menarik pengunjuk rasa yang ditangkap setelah kedapatan melempar batu ke arah aparat pengamanan.
Ada pula yang mencoba menerobos barisan polisi, namun langsung diamankan.
Selain itu, seorang pengunjuk rasa juga ditangkap karena diduga membawa bom molotov dan berupaya melemparkannya ke arah petugas.
Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa, komunitas ojek online (ojol), dan masyarakat sipil itu mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WITA.
Mereka baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WITA, setelah mendapat jaminan bahwa lima rekan mereka yang sempat diamankan polisi akan dilepaskan.
“Teman-teman, saya sudah dapat jaminan dari kepolisian bahwa lima teman kita yang ditangkap akan dilepas kembali asalkan massa membubarkan diri. Bagaimana, sepakat?,” ujar Zulkarnain, jenderal lapangan aksi, melalui pengeras suara mobil pengurai massa (Raisa) milik Polresta Mamuju.
Awalnya sempat terjadi perbedaan pendapat di antara peserta aksi.
Sejumlah demonstran meminta agar kepolisian terlebih dahulu melepaskan kelima orang tersebut sebelum mereka mundur.
Namun setelah melalui dialog, Zulkarnain memastikan kepolisian akan memenuhi janji itu.
“Kalau 20 menit saya dan lima teman-teman tidak datang, silakan datang ke Polresta Mamuju,” kata Zulkarnain meyakinkan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.