RSUD Sulbar Tolak Pasien

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencopotan Direktur RSUD Sulbar - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, saat ditemui di Masjid Baitul Anwar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (24/4/2025). Ia mengambil tindakan tegas atas polemik di RSUD Sulbar. Gelombang desakan publik untuk mencopot Direktur RSUD Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, terus menguat.

Namun, langkah tersebut masih terkendala oleh regulasi kepegawaian yang ketat.

"Tapi karena aturan yang ketat tentang mutasi dan lain-lain. Yah, kita tunggu dan ikuti aturannya," tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi inisiatif terkait kepatuhan RSUD Sulbar terhadap standar layanan darurat.

“Kami sedang menelusuri apakah SOP layanan darurat dijalankan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan adanya maladministrasi, ini akan menjadi catatan penting untuk perbaikan layanan di masa depan,” ujar Fajar, Rabu (23/4/2025).

Fajar juga mengungkapkan bahwa RSUD Sulbar telah menjadi sasaran pengaduan selama bertahun-tahun. 

Dari 2013 hingga 2025, tercatat 17 laporan resmi masuk ke Ombudsman dengan berbagai jenis keluhan.

“Dari laporan yang kami terima, 35 persen kasus berkaitan dengan tidak diberikannya pelayanan, 23 persen karena tindakan tidak patut, 18 persen akibat penundaan berlarut, serta masing-masing 12 persen karena penyimpangan prosedur dan ketidakmampuan tenaga medis,” jelasnya.

Pihak Ombudsman berjanji akan segera mempublikasikan hasil investigasi sebagai dasar evaluasi terhadap pelayanan publik di RSUD Sulbar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi