RSUD Sulbar Tolak Pasien

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencopotan Direktur RSUD Sulbar - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, saat ditemui di Masjid Baitul Anwar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (24/4/2025). Ia mengambil tindakan tegas atas polemik di RSUD Sulbar. Gelombang desakan publik untuk mencopot Direktur RSUD Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, terus menguat.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, mengambil tindakan tegas atas polemik di RSUD Sulbar.

Gelombang desakan publik untuk mencopot Direktur RSUD Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, terus menguat. 

Hal ini dipicu oleh insiden tragis meninggalnya seorang pasien kecelakaan lalu lintas, Hendra, setelah ditolak di IGD RSUD Sulbar karena disebutkan ruang sudah penuh, pada Senin (21/4/2025).

Baca juga: Nakes RSUD Sulbar Tolak Pasien Lakalantas di Mamuju Langgar Pasal 174 UU Kesehatan, Potensi Dipidana

Baca juga: Ombudsman: 17 Aduan Sejak 2013 Terkait Buruknya Layanan di RSUD Sulbar

Padahal, Hendra mengalami pendarahan dan seharusnya segera mendapatkan penanganan. 

Ia kemudian diarahkan ke rumah sakit lain, namun pelayanan yang terlambat membuat nyawanya tidak tertolong. 

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat.

Ketua Hipermaju, Rivaldi Rusna, meminta pemerintah provinsi segera bertindak.

Terkait hal tersebut, Suhardi Duka, mengaku telah mulai melakukan evaluasi.

"Ini sudah mulai kita evaluasi sejak kemarin," ujarnya saat ditemui di Masjid Baitul Anwar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Kamis (24/4/2025).

SDK menambahkan, setelah melakukan evaluasi, ia bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, meminta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindaklanjuti keputusan mereka.

"Sesudah itu kita minta izin Mendagri untuk tindak lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, SDK telah berjanji akan mengevaluasi jajaran RSUD Sulbar.

"Saya gubernur mohon maaf atas kejadian ini, yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita. Saya menyesalinya dan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di RSUD Sulbar, termasuk SOP-nya," kata SDK saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (22/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya rumah sakit, tidak boleh gagal dalam memberikan pertolongan, apalagi pada kondisi darurat.

SDK mengungkapkan, dirinya dan Wakil Gubernur Salim S Mengga telah merencanakan penataan pejabat RSUD. 

Namun, langkah tersebut masih terkendala oleh regulasi kepegawaian yang ketat.

"Tapi karena aturan yang ketat tentang mutasi dan lain-lain. Yah, kita tunggu dan ikuti aturannya," tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi inisiatif terkait kepatuhan RSUD Sulbar terhadap standar layanan darurat.

“Kami sedang menelusuri apakah SOP layanan darurat dijalankan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan adanya maladministrasi, ini akan menjadi catatan penting untuk perbaikan layanan di masa depan,” ujar Fajar, Rabu (23/4/2025).

Fajar juga mengungkapkan bahwa RSUD Sulbar telah menjadi sasaran pengaduan selama bertahun-tahun. 

Dari 2013 hingga 2025, tercatat 17 laporan resmi masuk ke Ombudsman dengan berbagai jenis keluhan.

“Dari laporan yang kami terima, 35 persen kasus berkaitan dengan tidak diberikannya pelayanan, 23 persen karena tindakan tidak patut, 18 persen akibat penundaan berlarut, serta masing-masing 12 persen karena penyimpangan prosedur dan ketidakmampuan tenaga medis,” jelasnya.

Pihak Ombudsman berjanji akan segera mempublikasikan hasil investigasi sebagai dasar evaluasi terhadap pelayanan publik di RSUD Sulbar.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi