TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - S (40) Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) setera SD di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tega mencabuli muridnya sendiri.
Siswi di bawah umur itu mendapat perlakuan bejat dari S di dalam ruang kelas.
Mirisnya aksi cabul dilakukan oleh S itu terhadap muridnya sudah berulang kali.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan perbuatan oknum guru ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan polisi LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju.
Baca juga: Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ungkap Sahabatnya Sakit Kanker Sejak Lama
Baca juga: Remaja Masjid di Majene, Gambarkan Penderitaan Rakyat Palestina, Penonton Terharu
Laporan tersebut langsung diantensi oleh polisi. Pelaku berhasil ditangkap dan saat menjalani pemeriksaan.
“Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju," terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay,Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami akan menindak tegas setiap laporan, agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru itu diduga melecehkan siswanya yang masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI), setara Sekolah Dasar (SD).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut.
Herman menyebut, kasus ini dilaporkan ke polisi dua hari lalu.
"Iya betul, dua hari lalu kami menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru," kata Herman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat (15/8/2025).
Herman menuturkan sekolah tempat korban belajar berada di wilayah Kota Mamuju.
Saat ini, terduga pelaku sudah diperiksa oleh penyidik.
"Terduga pelaku saat ini kami periksa. Nanti, kalau keterangan sudah lengkap, akan kami sampaikan," ujarnya.(*)