TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga mencabuli muridnya di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) setera SD di Kota Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, inisial S diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” ujarnya, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru di Mamuju Diciduk Polisi Diduga Lecehkan Siswa
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke kepolisian.
Berdasarkan keterangan pelapor, perbuatan cabul itu diduga dilakukan berulang kali di dalam ruang kelas.
“Saat ini S masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju,” kata Agustinus.
Ia menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami akan menindak tegas setiap laporan, agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru itu diduga melecehkan siswanya yang masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI), setara Sekolah Dasar (SD).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut.
Herman menyebut, kasus ini dilaporkan ke polisi dua hari lalu.
"Iya betul, dua hari lalu kami menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru," kata Herman saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat (15/8/2025).
Herman menuturkan sekolah tempat korban belajar berada di wilayah Kota Mamuju.
Saat ini, terduga pelaku sudah diperiksa oleh penyidik.
"Terduga pelaku saat ini kami periksa. Nanti, kalau keterangan sudah lengkap, akan kami sampaikan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suand