Pemuda di Mamasa Ngamuk Lihat Pacarnya Nongkrong Bareng Pria Lain Didamaikan di Kantor Polisi

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mediasi di kantor Polsek Mamasa - Proses mediasi keributan di basecamp pekerja pembangunan rumah susun Polsek Mamasa di lingkungan Tatoa, Kelurahan Mamasa,Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada Rabu (13/8/2025). Seorang pemuda berusia 19 tahun ngamuk usai lihat pacarnya nongkrong bersama pria lain yang merupakan pekerja di basecamp tersebut

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Keributan terjadi di basecamp pekerja pembangunan rumah susun Polsek Mamasa di lingkungan Tatoa, Kelurahan Mamasa,Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada Rabu (13/8/2025).

Peristiwa ini dipicu kata kasar dan menantang seorang pemuda inisial HK (19), yang terbakar api cemburu melihat kekasihnya duduk bersama pekerja di basecamp inisial AM (28).

Dilansir dari laman polisiku.co.id awalnya Rabu sekitar pukul 14.00 WITA, seorang wanita inisial IM bersama tiga rekannya, datang ke basecamp pekerja pembangunan rumah susun Polsek Mamasa di lingkungan Tatoa, Kelurahan Mamasa.

Saat itu basecamp hanya ada AM, yang bekerja sebagai tukang masak di lokasi tersebut. 

Baca juga: Dukung Regulasi Peduli Lingkungan, Kemenkum Sulbar Finalisasi Naskah Akademik Ranperda ALD

Baca juga: Parah dari Pati, Kabupaten di Jabar Naikkan Tarif PBB 1000 Persen, Wajib Pajak Kaget jadi Rp 65 juta

Mereka duduk santai sambil menikmati kopi di depan basecamp.

Tak lama berselang, HK datang mencari pacarnya yang ikut bersama rombongan IM. 

Melihat pacarnya duduk bersama AM, HK marah dan langsung melontarkan kata-kata kasar dan menantang AM. 

Kejadian ini dilaporkan AM kepada kepala tukang, kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek Mamasa.

Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WITA, informasi kembali masuk bahwa HK mendatangi basecamp bersama teman-temannya dan diduga membawa senjata tajam. 

Namun, saat personel piket dan kepala tukang menuju lokasi, HK dan rekan-rekannya telah meninggalkan tempat kejadian.

Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa kemudian melaksanakan kegiatan mediasi HK dan AM di Mako Polsek Mamasa, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, SH., MH., dan berlangsung aman serta kondusif.

Pihak kepolisian menghadirkan kedua belah pihak ke Polsek Mamasa untuk dilakukan mediasi. 

Dalam proses mediasi, terungkap bahwa insiden tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus. (*)