Lanjut Herman, kedua terlapor juga mengakui perbuatannya yang kedapatan berduaan di rumah BTN.
"Pengakuan para saksi dan juga dibenarkan oleh kedua terlapor, membenarkan didapati langsung oleh pelapor berada didalam satu rumah salah satu BTN," Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir beberapa Waktu lalu.
Saat itu NF dan S sedang asyik berduaan di rumah milik S tanpa hubungan yang sah.
Fakta terbaru yang berhasil dihimpun Tribun, keduanya sering bepergian ke luar kota berdua dalam durasi yang lama.
Keluarga wanita mencurigai S dan NF sudah berselingkuh sejak Desember 2023 lalu.
"Keluarga mencurigai hubungan NF dan S terjadi sudah Desember 2023 lalu, saat itu mereka pergi ke Makassar," kata keluarga NF, Nas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dia mengaku, sejak itu keluarga sudah menaruh kecurigaan kalau mereka memiliki hubungan dekat.
Apalagi mereka satu tempat kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar.
Mereka berdua sering bepergian keluar kota dalam waktu yang cukup lama, honorer ini adalah bawahan S di kantornya. (*)