Guru Cabuli Siswa

DPPA Mamuju Dampingi Siswi MI Korban Pencabulan Guru Agama

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru agama ditangkap- Resmob Polresta Mamuju menangkap seorang guru agama berinisial S (40) yang diduga mencabuli muridnya di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) setera SD di Kota Mamuju, Sulawesi Barat

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju memberikan pendampingan terhadap siswi Madrasah Ibtidayiah (MI) menjadi korban pencabulan oleh oknum guru agama inisial S (40).

Diketahui, tiga korban kini dalam pengawasan dan pendampingan oleh tim DPPPA Mamuju.

Kondisi korban saat ini diperiksa secara psikologis usai menjadi korban cabul oleh gurunya sendiri.

"Kami dari DPPA Mamuju sedang melakukan pendampingan terhadap korban," kata Kepala Dinas PPPA Mamuju Masita Syamsudin.

Baca juga: Cerita Napi di Mamuju Dapat Remisi Kemerdakaan : Remisi Adalah Motivasi Menjadi Lebih Baik

Baca juga: Paskibra Mamuju Tak Lagi Dapat Hadiah Jalan-Jalan seperti Tahun Lalu, Meski Anggaran Rp550 Juta

Polresta Mamuju mengamankan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial S (40) yang diduga mencabuli tiga siswinya. 

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga mencabuli tiga orang murid.

"Hasil interogasi hari pertama, ada 3 orang anak korbannya," kata Herman saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Ia menyebut, pelaku melakukan aksi cabul di dalam kelas saat suasana sedang sepi.

S diduga megang dan meremas daerah sensitif korban.

"Di dalam kelas kalau sepi, diremas dan dipegang buah dadanya," ujar Herman.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, inisial S diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/277/VIII/2025/Resta Mamuju,” kata Agustinus.

Menurut keterangan pelapor, aksi cabul tersebut dilakukan berulang kali di ruang kelas. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju.

Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan seksual. Semua laporan akan ditindak tegas,” ujar Agustinus.(*)