TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) serta Pengendalian Penduduk (P2) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Mamuju Tengah mendampingi korban pelecehan kakak kandung sendiri.
Hal itu disampaikan Hj. Nahda, Kadis P3A dan P2KB Mamuju Tengah kepada Tribun-Sulbar di kantornya, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Pelecehan Seksual Marak di Sulbar, Yayasan Karampuang Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Baca juga: Kakak di Mateng Ngaku Rudapaksa Adik Kandungnya karena Nafsu, Setubuhi Korban Sejak 2022
"Usai menerima laporan warga, kami langsung melakukan pendampingan untuk melakukan pelaporan ke Polres Mamuju Tengah," ujarnya.
Ia tegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus selesai.
Selain itu, Dinas P3A dan P2KB juga terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kepolisian.
"Kami meminta pelaku kejahatan terhadap anak untuk diberikan sanksi sesuai atas perbuatan yang mereka lakukan, agar tidak terulang lagi," pungkasnya.
Untuk menghindari hal serupa, ia meminta semua pihak terlibat untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebelumnya, diberitakan seorang Kakak B (21) tega mencabuli adik kandungnya H (16) di Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas P3A dan P2KB melakukan pendampingan terhadap korban.
Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Mamuju Tengah sedang korban sudah dilakukan penanganan dari Dinas P3A dan P2KB dan Dinas Sosial.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar, Sandi Anugrah