TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, meminta Pemkab Mamuju untuk berhati-hati dalam rencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menilai rencana kenaikan tarif PBB-P2 berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kami tidak ingin kejadian di Kabupaten Pati terjadi di Mamuju," ujar Refli, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Bupati Sutinah Sebut Rencana Kenaikan Pajak PBB Mamuju Maksimal 30 Persen Tidak Bebani Masyarakat
Sakti menegaskan, kajian penyesuaian tarif PBB-P2 harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, PMII meminta adanya klasifikasi tarif berdasarkan kemampuan membayar.
Kenaikan tidak boleh dibebankan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM.
"Rakyat sudah cukup berat menghadapi naiknya harga kebutuhan pokok. Jangan ditambah lagi dengan beban pajak," jelasnya.
PMII menyatakan tidak menolak sepenuhnya rencana kenaikan PBB-P2.
Namun, Refli menekankan, kenaikan hanya layak diberlakukan untuk sektor komersial skala besar.
"Hotel, mall, pertambangan, perkebunan sawit, dan korporasi besar seharusnya dikenai beban lebih besar. Bukan rumah warga atau usaha kecil," tegas Refli.
Menurutnya, langkah tersebut justru bisa menjadi solusi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan rakyat kecil.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah.
Kenaikan PBB-P2 hingga 30 persen dengan menyasar rakyat kecil bisa memicu protes besar.
"Harus bijak. Jangan sampai kebijakan ini justru memicu keresahan publik," tutup Refli.(*)