TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota DPRD Mamuju, H. Sugianto angkat bicara terkait rencana Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sugianto mengatakan, di tengah carut marutnya kondisi perekonomian, ditambah efisiensi anggaran membuat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dilematis, dalam mencari sumber PendapatanAsli Darah (PAD), berupa pajak dan restribusi.
Indonesia yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto masih akan dibayangi kebijakan pemangkasan anggaran, dan melanjutkan kebijakan efisiensi hingga tahun kedua nanti atau pada 2026.
Baca juga: Mamuju Mantapkan RPJMD 2025–2029, Kemenkum Sulbar Pastikan Regulasi Selaras dan Kuat
Baca juga: Doa Nabi Musa AS untuk Ketenangan Hati dan Rezeki Berlimpah
Sedangkan berbicara pemangkasan bermakna pemerintah pusat selamanya akan mengurangi besaran transfer anggaran ke daerah dan juga mengurangi dana transfer ke kementerian dan lembaga.
Dibalik kebijakan transfer dan efisiensi, pemerintah pusat selalu berharap pemda senantiasa memacu proses capaian kinerjanya, dengan mendorong dan menggali PAD masing-masing daerah.
"Dalam kondisi seperti ini, mau tak mau kepala daerah harus pikir dan berinovasi atau berusaha agar ia bisa ada capaian PAD di daerahnya, dalam rangka membiayai pembangunan di tengah keterbatasan anggaran," ujar Sugianto, Selasa (19/8/2025).
"Sehingga rencana Pemkab Mamuju yang akan menaikkan tarif pajak 30 persen, sungguh saya dapat maklumi," sambung Sugianto.
Namun ia meminta Buati Sutinah Suhardi dan jajaran menerapkan rencana naikan pajak dengan pendekatan baik.
Artinya persuasif dan disosialisasikan baik kepada masyarakat.
Di satu sisi, Sugianto menilai keterbatasan anggaran akibat efisiensi memberi dampak positif juga untuk pemda.
Dia memandang selama ini ada kesan pemda terlanjur terbuai dan sangat "Manja" dengan kebijakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan sebagainya.
Kebiasaan "Manja" ini kata Sugianto, sepertinya telah tertular juga ke pada pimpinan OPD.
"Prinsip mereka tidak usah repot kiri kanan cari PAD, akan tetap ada DAU dan DAK sebagaimana diatur UU Perimbangan Keuangan. Nah sekarang mereka dilatih untuk tidak manja akan itu semua," ujar politikus Partai Golkar ini.
Paling penting, diperhatikan adalah tata kelola dan soal transparansinya. (*)