TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah mengungkap motif kakak cabuli adik kandungnya di Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut pelaku B (21) setubuhi adik kandungnya sendiri H (16) untuk memuaskan hasratnya.
Baca juga: Mahasiswa Mandar Mejene KembalI Demo Soal Keracunan di Polres Majene
Baca juga: Road Show di Polman, Bacagub SDK-JSM Segera Bentuk Tim Pemenangan di 6 Kabupaten
Aksi bejat ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya.
"Pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban untuk melayani nafsu bejatnya," ungkap Fredy kepada Tribun-Sulbar, Senin (5/8/2024).
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perbuatannya.
Ia katakan, Polres Mamuju Tengah berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.
Utamanya yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
"Kami akan tindak tegas pelaku jika terbukti bersalah," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar, Sandi Anugrah