TOPIK
Kakak Lecehkan Adik
-
Satgas PPPA, kata Yurlin telah berkoordinasi dengan Polres Mateng dan penanganannya telah sesuai serta akan ditindaklanjuti.
-
Kakak B (21) tega mencabuli adik kandungnya H (16) di Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.
-
Pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman ancaman maks15 tahun penjara.
-
Aksi bejat ini telah berlangsung sejak adiknya berumur 9 tahun, dengan cara memaksa adik kandungnya.
-
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
-
Kejadian ini terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan kini pelaku sudah diamankan polisi