TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung masih bergulir di Polda Sulbar.
Namun hingga hari ini, Polda Sulbar belum mengumumkan hasil gelar perkara dugaan pelecehan seksual Kakanwil kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Gelar perkara akan menentukan kasusnya di naikkan ke tahap penyidikan atau tidak untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual diduga melibatkan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
Baca juga: Desak Itjen Kemenag RI Segera Bertindak, HMI Manakarra Ancam Kembali Geruduk Kanwil Kemenag Sulbar
Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulbar Tetap Ngantor Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual, PMII: Tidak Sopan
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah menggelar gelar perkara, Jumat (22/3/2024) lalu.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) belum ingin menyampaikan hasil gelar perkara apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak ke tahap penyidikan.
"Sudah ada, tapi masih butuh proses," kata Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina saat dikomfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/3/2024).
Dia tidak ingin memberikan alasan terkait mengapa hasil gelar perkara tersebut belum diumumkan, karena masih butuh proses.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.
Terlapor Syafrudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa dan salah stau lokasinya di rumah jabatannya.
Dua Jam Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa Polisi Dugaan Pelecehan Seksual, Kabag TU Ikut Dipanggil
Selama dua jam Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Kemenag Sulbar.
Syafrudin Baderung diperiksa di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Polda Sulbar Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (21/3/2024).
Polisi juga ikut memeriksa Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulbar Suharli dalam kasus yang sama.
Keduanya tiba di Polda Sulbar pukul 09.00 Wita, kemudian keluar sekitar pukul 11.00 Wita.