"Korban mendapat tekanan dari salah satu kepala bidang saat ia curhat dengannya atas perbuatan terlapor. Korban diminta tidak melapor ke polisi," terangnya.
Busman meyakini, bahwa bukan hanya satu orang korban yang akan melapor.
Ada beberapa korban lain juga akan ikut melapor ke polisi.
"Kami meyakini ada beberapa orang korban dari perbuatan bejat terlapor," ungjap Busman.
Alasan Baru Lapor Polisi
Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebut laporan pelecahan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, Kamis (14/3/2024).
Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.
Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.
"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet.
Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15:00 WITA. (*)