TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektur jenderal (Irjen) Kementerian agama (Kemenag) RI, Faisal Ali Hasyim memastikan pemeriksaan terhadap Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi barat, Syafrudin Baderung berjalan sesuai aturan.
Faisal mengatakan, Kemenag RI telah mendapatkan laporan dari terduga korban terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung.
"Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).
Hingga kini kata Faisal, pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tim dari Itjen Kemenag, kata Faisal, baru akan mengambil kesimpulan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan.
Baca juga: Kemenag Sulbar Tercoreng Dugaan Pelecehan Seksual, Irjen Faisal Ali Hasyim: Kami Kumpulkan Bukti!
Baca juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kakanwil Kemenag Sulbar Baru Lapor Polisi, Dapat Intimidasi
"Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut," tutur Faisal.
Dia juga menegaskan bahwa Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh intervensi pihak manapun, dalam mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Tim Itjen akan bekerja secara profesional, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun," kata Faisal lagi.
Pada Kamis (14/3/2024), pegawai lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (kanwil) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaporkan Kepala Kemenag Sulbar atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Sulbar.
Korban melapor didampingi suami dan kuasa hukum.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Kamis (14/3/2024).
"Iya hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid kepada Tribun-Sulbar.com usai melaporkan pelaku.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.
Terkait dugaan kasus Pelecehan tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan laporan telah masuk di Subdit PPA.