Sepak Bola Ricuh Tapalang

2 Remaja Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju

penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Dua pekaku ditangkap - Polisi menangkap dua terduga pelaku pemicu keributan antar supporter sepak bola di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/8/2025). Keduanya telah ditetapkan tersangka, masing-masing inisial MA (19) dan AF (17). 

Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan. 

Awalnya sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas. 

Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang.

Akibat bentrokan tersebut, 3 orang warga kuridi mengalami luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved