Sepak Bola Ricuh Tapalang
2 Remaja Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju
penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang sempat meresahkan masyarakat
Editor:
Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Dua pekaku ditangkap - Polisi menangkap dua terduga pelaku pemicu keributan antar supporter sepak bola di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/8/2025). Keduanya telah ditetapkan tersangka, masing-masing inisial MA (19) dan AF (17).
Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan.
Awalnya sekitar pukul 18.00 WITA, usai drama adu penalti pertandingan sepak bola antara tim Dayangina melawan Kasambang yang dimenangkan oleh Dayangina, situasi memanas.
Salah satu warga Kasambang diduga terpancing emosi akibat kekalahan dan berlari masuk ke lapangan mengejar warga Kuridi. Peristiwa ini memicu keributan yang berujung pada aksi saling pukul antara warga Kuridi dan Kasambang.
Akibat bentrokan tersebut, 3 orang warga kuridi mengalami luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tapalang untuk mendapatkan perawatan medis. (*)
Berita Terkait:#Sepak Bola Ricuh Tapalang
| Gubernur SDK Turun Tangan Tuntaskan Konflik Warga di Tapalang Mamuju, Lewat Musyawarah Adat |
|
|---|
| Polisi Hanya Tahan 1 Tersangka Kericuhan Sepak Bola di Tapalang Mamuju, Pelaku Lain di Bawah Umur |
|
|---|
| Masih Cari Pelaku Penikaman, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Keributan Bola di Tapalang Mamuju |
|
|---|
| Warga 2 Desa Tapalang Mamuju Sepakat Damai Kasus Kericuhan Sepak Bola, Polisi Cari Pelaku |
|
|---|
| Warga Kuridi Mamuju Datangi Polsek Tapalang Desak Pelaku Penikaman Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polsii-tangkap-dua-pelaku-kerusuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.