Sepak Bola Ricuh Tapalang
Warga Kuridi Mamuju Datangi Polsek Tapalang Desak Pelaku Penikaman Ditangkap
Mereka berjalan kaki sejauh tiga kilometer untuk meminta ketegasan polisi, terkait kasus penikaman yang melukai tiga warga
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Kuridi mendatangi Markas Polsek Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (13/8/2025) malam.
Mereka berjalan kaki sejauh tiga kilometer untuk meminta ketegasan polisi, terkait kasus penikaman yang melukai tiga warga Kuridi dalam bentrokan antar suporter sepak bola di Lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (12/8/2025) sore.
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara tim Kasambang versus Dayangina, yang dimenangkan tim Dayangina melalui drama adu penalti.
Kapolsek Tapalang AKP Mino membenarkan kedatangan warga tersebut.
"Malam tadi warga Kuridi datang secara baik-baik ke Polsek. Mereka menuntut agar pelaku penikaman segera ditangkap," kata Mino saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Sulbar Urutan Kedua Provinsi Rawan Bencana di Indonesia, BPBD : Ambil Langkah Srategis ke Zona Aman
Baca juga: Tegas! Bupati Pasangkayu Akan Sanksi ASN Tidak Hadir Upacara HUT ke-80 RI Meski Hari Minggu
Menurut Mino, pihaknya sudah berkomitmen menindaklanjuti laporan warga.
"Saya juga sudah sampaikan ke Reskrim dan Kapolres, mewakili masyarakat, agar pelaku segera diamankan," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antar pendukung sepakbola terjadi, usai seorang warga Kasambang diduga terpancing emosi dan berlari ke lapangan mengejar warga Kuridi.
Insiden itu memicu perkelahian massal antara dua kelompok suporter.
Akibat bentrokan, tiga warga Kuridi terluka dan dibawa ke Puskesmas Tapalang.
Polisi yang bertugas di lokasi langsung berupaya melerai kericuhan, dibantu 30 personel gabungan dari Polresta Mamuju.
Sebelumnya, empat warga Kasambang sempat dibawa ke Polresta untuk diperiksa, namun sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.
Gabungan piket fungsi dan Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat membantu back up Polsek Tapalang dalam meredam keributan.
Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, melerai massa, dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat bentrokan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.