Kasus Penipuan

Tergiur Bisnis Tambang Nikel, Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Tertipu Miliaran oleh Eks Cabup Sinjai

Dalam pertemuan tersebut, Nursanti menawarkan peluang kerja sama bisnis tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
PENIPUAN - Eks Calon Bupati Sinjai, Nursanti (pelaku) dan eks Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, korban penipuan. 

Namun, surat DPO resmi atas namanya telah diterbitkan, dengan nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum.

Rekam Jejak dan Profil Nursanti

Hj Nursanti adalah mantan calon Bupati Sinjai yang ikut Pilkada 2024.

Namun, ia hanya meraih 717 suara — jumlah terendah dari seluruh kandidat.

Sebelumnya, Nursanti pernah mengklaim menyiapkan dana hingga Rp30 miliar untuk maju di Pilkada Sinjai 2024.

Ia menggandeng mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, sebagai calon wakilnya.

Secara pribadi, Nursanti dikenal sebagai pengusaha tambang asal Kolaka. Ia merupakan pemilik PT GKS dan tercatat sebagai politisi Partai Nasdem.

Sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sinjai, namun gagal terpilih.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved