Koperasi Merah Putih

Kebun Sawit Sitaan Negara Akan Dikelola Koperasi Merah Putih

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengungkapkan rencana strategis di mana Koperasi Merah Putih

Editor: Abd Rahman
Kompas.com
ILUSTRASI- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program pemerintah Indonesia untuk membentuk lembaga ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius dalam pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang telah disita. 

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara telah menguasai lahan sawit ilegal seluas 3,4 juta hektare.

Kini, pengelolaan lahan masif ini akan melibatkan masyarakat luas melalui program unggulan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi Merah Putih, yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, akan menjadi mitra kunci dalam pengelolaan lahan sitaan negara tersebut.

Baca juga: VIRAL ! Detik-detik Romobongan Siswa SMP Peserta Camping Terbalik di Gowa Sulsel

Baca juga: Pria AF Ditangkap di Pinrang dan Jadi Tersangka Keempat Kasus Penembakan di Polman

Dari total lahan sitaan 3,4 juta hektare, sekitar 1,5 juta hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola sebagai Inti (perusahaan utama).

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengungkapkan rencana strategis di mana Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai Plasma.

"Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma ini akan menjadi semacam inti yang nanti koperasi-koperasi itu akan berperan sebagai plasmanya," kata Ahmad di Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Sebagai Plasma, koperasi akan mengelola sebagian kebun yang disiapkan oleh perusahaan inti, memastikan keuntungan dari sawit tidak hanya dinikmati korporasi, tetapi juga dirasakan langsung oleh warga setempat.

Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop ingin mendorong peran koperasi karena industri sawit masih sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar.

"Diperlukan kemitraan usaha bersama koperasi, terutama dengan perusahaan besar seperti Agrinas Palma," ujarnya.

Meski demikian, detail teknis pelaksanaan kemitraan ini masih terus dimatangkan. Ahmad Zabadi belum dapat merinci model pengelolaan yang akan diterapkan.

"Apakah nanti dalam bentuk HGU, apakah hanya pengelolaan, apakah dasar kepemilikan, kita belum tahu. Intinya, ini harus kami bicarakan lebih lanjut dengan Agrinas Palma dan nanti dengan pemangku kepentingan yang lain," pungkasnya.

Pemerintah menjadwalkan diskusi lanjutan dengan Agrinas Palma dalam waktu dekat untuk segera merumuskan pembagian peran dan model kemitraan ini.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved