Kasus Penipuan
Tergiur Bisnis Tambang Nikel, Eks Bupati Mamasa Ramlan Badawi Tertipu Miliaran oleh Eks Cabup Sinjai
Dalam pertemuan tersebut, Nursanti menawarkan peluang kerja sama bisnis tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengacara Ganti di Tengah Perjalanan
Kuasa hukum Nursanti sebelumnya adalah Amiruddin, SH.
Namun, ia mengaku tak lagi menangani kasus tersebut.
“Sudah bukan saya yang kawal, Nursanti sudah ambil pengacara baru,” ujar Amiruddin kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/8/2025).
Ia mengungkap bahwa dirinya terakhir mengawal saat penangkapan dan pengamanan Nursanti.
“Setelah saya urus berkas penangguhannya, dia ganti pengacara. Pengacaranya anggota saya juga,” katanya.
Penangkapan dan Ditetapkan sebagai DPO
Sebelum disidang, Nursanti sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulsel.
Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Tima, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada 4 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin AKP Amilang, dibantu anggota Polsek Rappocini.
"Benar, kami sudah amankan Hj Nursanti tanggal 4 kemarin," kata Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin.
Nursanti langsung ditahan selama 20 hari sejak 4 hingga 23 Maret 2025.
Penangkapan Viral di Media Sosial
Proses penangkapan Nursanti sempat viral. Dalam video yang beredar, ia tampak menolak dijemput paksa.
Ia berteriak-teriak, merasa tak pantas diperlakukan seperti pelaku kejahatan besar.
| Eks Calon Bupati Sinjai yang Tipu Mantan Bupati Mamasa Ramlan Badawi Divonis 31 Bulan Penjara |
|
|---|
| Nama GMNI Sulbar Dicatut Penipu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya Tertipu Rp1 Juta |
|
|---|
| WASPADA Penipu Modus Uang Kembalian Berkeliaran di Mamuju Pelaku UMKM di Arteri Hampir Jadi Korban |
|
|---|
| Pria Asal Bone Ditangkap di Mamuju Diduga Tipu Pengelola Kafe Pakai QRIS Palsu, Korban Rugi Rp4 Juta |
|
|---|
| Bos BRI Life Pecat Karyawan Diduga Tipu Nasabah di Polman Rp9 M, Ngaku Tak Terkait Layanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Eks-Calon-Bupati-Sinjai-Nursanti-pelaku-dan-eks-Bupati-Mamasa-Ramlan-Badawi-korban-penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.