Berita Sulbar
KUA PPAS Sulbar Tahun 2026: Rp1,6 Triliun untuk Operasional, Hanya Rp400 Miliar untuk Pembangunan
Ia menegaskan, belanja APBD 2026 diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Ada lima sektor prioritas yang ditetapkan dalam KUA-PPAS tersebut.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Kesepakatan ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta seluruh kepala OPD.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati KUA-PPAS 2026
Gubernur Suhardi Duka menyebut, kesepakatan ini bersifat awal dan masih bisa berubah.
Kata dia, dana transfer dari pusat masih berupa estimasi.
“PPAS ini masih dinamis. Bisa saja berubah setelah dana transfer pusat ditetapkan,” kata Suhardi.
Ia menegaskan, belanja APBD 2026 diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Ada lima sektor prioritas yang ditetapkan dalam KUA-PPAS tersebut.
Namun, sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional.
Termasuk di dalamnya gaji ASN eksekutif dan legislatif.
“Belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa digunakan untuk pembangunan,” ujar Suhardi.
Dari total tersebut, belanja modal diperkirakan hanya sekitar Rp200 miliar lebih.
Meski terbatas, Pemprov berharap penyusunan RAPBD 2026 tetap berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)
berita sulbar
KUA PPAS 2026
Sulawesi Barat
Pemprov Sulbar
Mamuju
Gubernur Sulawesi Barat
Suhardi Duka
Gubernur Sulbar Harap BI Perkuat Program Promotif untuk Dorong Ekonomi |
![]() |
---|
Ajak BI Sulbar Perkuat Ekonomi, Gubernur SDK : Angka Kemiskinan Masih di Atas Rata-rata Nasional |
![]() |
---|
Sulbar Zona Merah Rawan Bencana di Indonesia, Posisi Kedua Setelah Maluku |
![]() |
---|
Sulbar Urutan Kedua Provinsi Rawan Bencana di Indonesia, BPBD : Ambil Langkah Srategis ke Zona Aman |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Sulbar Ajukan Tenaga Listrik Kepentingan Sendiri Wajiib Penuhi 4 Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.