Pemprov Sulbar

DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati KUA-PPAS 2026

Ia menegaskan, arah belanja APBD 2026 tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama pada lima sektor strategis pembangunan daerah.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi Sulbar resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025), yang dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sulbar.

Gubernur Suhardi Duka menyebut kesepakatan ini sebagai langkah awal yang masih bersifat dinamis, mengingat dana transfer pusat masih berupa estimasi.

Baca juga: BPKPD Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri

“Namanya PPAS, bisa saja terjadi perubahan saat dana transfer sudah ditetapkan,” kata Suhardi.

Ia menegaskan, arah belanja APBD 2026 tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama pada lima sektor strategis pembangunan daerah.

Namun, ia juga mengakui mayoritas anggaran masih terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN.

“Total belanja operasional kita mencapai Rp1,6 triliun. Jadi, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan, termasuk belanja modal sekitar Rp200 miliar,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, diharapkan proses penyusunan RAPBD dapat berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulbar.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved