Mamuju

Rugikan Petani,Ketua HMI Badko Sulselbar Desak Polda Sulbar Usut Tuntas Penyelundupan Pupuk Subsisdi

Ia menyoroti kelangkaan pupuk kerap dikeluhkan petani di Sulbar sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi pupuk

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Ist
Muhammad Ahyar Formatur tunggal Badko HMI Sulselbar.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak Polda Sulbar mengusut tuntas dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Ketua HMI Badko Sulselbar, Muh Ahyar, menegaskan kasus tersebut harus diungkap secara transparan.

"Kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi ini harus dibuka seterang-terangnya. Sampai sekarang, kepemilikannya belum jelas. Ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani," ujar Ahyar, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Tim BPK Datangi BPKPD Sulbar Klarifikasi Penggunaan Hibah Pilkada 2024, Ada Apa?

Baca juga: Sosok Marsda Deny Muis, Putra Kelahiran Makassar Akan Dilantik Jadi Panglima Pasukan Elite TNI AU

Ia menyoroti kelangkaan pupuk kerap dikeluhkan petani di Sulbar sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi pupuk.

"Pemerintah gagal mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga praktik ilegal seperti ini masih terjadi," tambahnya.

Ahyar mendesak aparat segera mengusut pihak-pihak yang terlibat.

"Siapa pemilik pupuk ini, siapa yang bermain, dan apa motif di baliknya. Semua harus diungkap agar praktik seperti ini tidak terulang," tegasnya.

Ia mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan seperti kasus rokok dan oli palsu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mendalami kasus dugaan penyelundupan 200 karung pupuk bersubsidi.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

“Kami telah memeriksa enam saksi, termasuk sopir truk dan beberapa anggota Kelompok Tani (Poktan),” ujar Ivan Wahyudi kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.

Aksi itu terbongkar saat patroli malam di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di jalur Mamuju-Kalukku, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Petugas menghentikan sebuah truk Hino R6 bernomor polisi DC 8477 XV terlihat mencurigakan.

Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dilengkapi dokumen resmi maupun surat kendaraan yang sah.

Muatan pupuk subsidi tersebut terlihat memenuhi bak truk hingga bertumpuk.

“Gerak-gerik kendaraan itu mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata mengangkut pupuk subsidi yang diduga ilegal,” ujar Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangan terpisah. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved