Jampidsus

Harta Kekayaan dan Daftar Kasus Besar Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, Rumahnya Dijaga TNI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan kabar itu tidak benar.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
PENGGELEDAHAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikabarkan akan digeledah penyidik Polda Metro Jaya. 

Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.

Febrie Adriansyah lalu melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi.

Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.

Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.

Harta Kekayaan

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180. 

Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved