Jampidsus
Harta Kekayaan dan Daftar Kasus Besar Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah, Rumahnya Dijaga TNI
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan kabar itu tidak benar.
Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.
Febrie Adriansyah lalu melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi.
Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.
Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.
Harta Kekayaan
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180.
Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000
Sukseskan Program Pemerintah, Kadiv Hidayat Sebut Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
Andi Kaimuddin, Alumni FTI UMI Makassar , Nakhodai KPID Sulteng Priode 2025-2028 |
![]() |
---|
Kinerja Layanan AHU dan KI di Kanwil Kemenkum Sulbar Mengalami Peningkatan Sangat Baik |
![]() |
---|
Oknum ASN Satpol PP Mamuju Pemasok Sabu ke Kades, Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Kades Tadui dan Oknum ASN Satpol Mamuju saat Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.