Berita Mamuju

WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak 

WALHI memperingatkan tanpa pengawasan yang ketat, dampaknya bisa merusak hulu sungai, memperparah risiko longsor

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Asnawi For Tribun Sulbar
Direktur WALHI SUlbar - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat, Asnawi mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menyebut bahwa perusahaan tambang berizin tidak boleh dihalang-halangi. 

Alasan Sutinah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

PAD Mamuju hingga pertengahan 2025 di angka Rp20,5 miliar atau 41,08 persen dari target Rp49,9 miliar.

"Kita akan melihat titik mana yg belum ada izin. Kita akan bantu mereka urus perizinan. Karena bisa meningkatkan PAD kita," kata Sutinah dalam Rapat Paripurna DPRD Mamuju yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (30/7/2025) pekan lalu.

Usaha pertambangan galian C meliputi penggalian bahan tambang golongan C, seperti pasir, batu kali, batu pecah, dan tanah urug. 

Bahan ini umumnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan konstruksi.

Sutinah menyebutkan, ada pos retribusi daerah jauh dari target. 

Retribusi sampah misalnya, terealisasi Rp438 juta atau 14,61 persen dari target Rp3 miliar. 

Sedangkan retribusi parkir tepi jalan umum tercapai Rp62,5 juta atau 6,25 persen dari target Rp1 miliar.

Juru Bicara Fraksi Karya Kebangkitan Bintang Sejahtera (KKBS), Nazaruddin Akhmad, menilai penurunan postur APBD tahun ini menjadi pertanda ketergantungan daerah terhadap dana pusat masih sangat tinggi. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved