Berita Mamuju
WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak
WALHI memperingatkan tanpa pengawasan yang ketat, dampaknya bisa merusak hulu sungai, memperparah risiko longsor
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulbar, Asnawi menilai rencana Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mempermudah izin tambang galian C di Mamuju, Sulawesi Barat keliru secara logika pembangunan.
Sutinah berencana mempermudah izin galian tambang C, dengan alas an mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asnawi menyebutkan, pernyataan Sutinah, berpotensi mencederai komitmen lingkungan yang pernah diucapkan Sutinah di Pilkada 2024.
“Bupati pernah berjanji membangun Mamuju dengan prinsip perlindungan ekologis, namun sekarang justru memfasilitasi percepatan izin tambang yang terbukti di banyak daerah sebagai penyebab bencana,” kata Asnawi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (3/7/2025).
Tambang mengantongi izin saja,kata Asnawi masih banyak tidak patuh regulasi.
Baca juga: Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju
Baca juga: Bawa Sajam dan Pil Boje Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Wonomulyo Polman
Mulai tidak menjalankan reklamasi, tidak transparan dalam pengelolaan limbah, dan bahkan menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal.
“Legal saja tidak tertib, bagaimana mungkin membuka keran baru untuk mempercepat perizinan. Bukan solusi, justru memperbesar potensi kerusakan ekologis dan memperpanjang deretan konflik sosial,” tambah Asnawi yang akrab disapa Awi MendEz.
Galian C seperti pasir, batu kali, dan tanah urug merupakan sumber daya yang sangat rentan terhadap eksploitasi berlebihan.
WALHI memperingatkan tanpa pengawasan yang ketat, dampaknya bisa merusak hulu sungai, memperparah risiko longsor, hingga menurunkan kualitas sistem hidrologi di Mamuju.
Menurut WALHI, menjadikan pertambangan sebagai solusi atas rendahnya PAD merupakan langkah yang tidak bijak.
Pendapatan sektor retribusi yang minim seharusnya dibenahi lewat pembenahan sistem birokrasi, bukan dengan membuka celah kerusakan lingkungan.
Solusinya lanjut dia, pemerintah harus membenahi kebocoran PAD dari sektor retribusi, bukan mengambil jalan pintas dengan melegitimasi aktivitas ekstraktif.
"Ini jelas bentuk kemalasan birokrasi dalam mencari alternatif pendapatan daerah yang lebih lestari,” kata Asnawi.
Sehingga mengejar target PAD tak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan kelestarian ekologi dan ruang hidup warga.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi akan permudah proses perizinan usaha pertambangan galian C.
| Klarifikasi Pengunggah Video Viral dan Pihak SPBU Benteng di Mateng Terkait Tudingan Pilih Kasih |
|
|---|
| Bupati Arsal Kunjungi Mamasa, Pererat Persaudaraan Antar Kabupaten |
|
|---|
| Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025 Pajak Parkir Mamuju Hanya Rp196,6 juta dari Target Rp216,2 Juta |
|
|---|
| Isuzu Elf Oleng Tabrak Carry dan Sigra di Kalukku Mamuju, Sopir Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/asnawi-kecam-gubernur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.