Berita Sulbar
Ekspor Sulbar Melejit 35,20 Persen di Semester I 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Ekspor Sulbar masih didominasi oleh lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) senilai US$ 278,58 juta.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat nilai ekspor sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai US$ 301,64 juta.
Angka ini naik 35,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar US$ 223,11 juta.
Plt Kepala BPS Sulbar, M. La’bi, mengatakan, lonjakan ekspor ini ditopang oleh sektor industri pengolahan.
Baca juga: Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu
Baca juga: Bisnis Sabu-sabu Selama Enam Bulan, Pria 34 Tahun di Mamuju Ditangkap Polisi
"Nilai ekspor sektor industri pengolahan naik 37,04 persen, dari US$ 213,19 juta menjadi US$ 292,16 juta," ujar La’bi saat press rilis di Kantor BPS Sulbar, Jumat (1/8/2025).
Namun, La’bi menyebut sektor pertanian justru mengalami kontraksi.
"Sektor pertanian turun 4,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," jelasnya.
Khusus bulan Juni 2025, nilai ekspor tercatat sebesar US$ 69,68 juta, meningkat 42,88 persen dibanding Juni 2024.
Ekspor Sulbar masih didominasi oleh lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) senilai US$ 278,58 juta.
Menyumbang 92,35 persen dari total ekspor.
Komoditas lainnya meliputi:
Berbagai produk kimia (HS 38) 3,43 persen
Bahan nabati untuk anyaman (HS 14) 2,59 persen
Ampas/sisa industri makanan (HS 23) 0,97 persen
Kakao (HS 18) 0,55 persen
"Hampir semua komoditas utama mengalami peningkatan, kecuali kakao turun 69,51 persen," terang La’bi.
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Guru dan Kepsek Lawan Penyegelan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Petugas-Karantina-Pertanian-Mamuju-melakukan-proses-pengawasan-fumigasi-cangkang-sawit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.