Mamuju
2 Pekerja Jembatan Trailu Mamuju Tewas, Polisi Tunggu Laporan, Disnaker Temukan Kelalaian Perusahaan
Menanggapi pertanyaan potensi laporan atau tindakan hukum setelah penanggung jawab ditemukan
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Polresta Mamuju belum mengusut tuntas insiden kecelakaan kerja menewaskan dua pekerja di Sungai Sampaga, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi, untuk menindaklanjuti dugaan adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
"Saat ini masih menunggu laporan kalau sudah ada laporan kita tindak lanjuti," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Warga Pasangkayu Resah, Buaya Semakin Sering Muncul Dekat Permukiman dan Sekolah
Baca juga: Residivis Pencuri di Mamuju Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan Setelah Berusaha Kabur
Herman Basir, mengatakan, saat awal kejadian pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melakukan pencarian bersama tim Search and Rescue (SAR) gabungan.
Setelah dilakukan dua hari serangkaian pencairan kedua korban ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia (MD).
"Keluarga korban tidak keberatan dan menerima kematian mereka dengan ikhlas,"ucapnya.
Mereka juga membuat pernyataan menolak visum atau autopsi.
"Karena kematian kedua korban murni tenggelam,"terangnya.
Meski demikian, Polresta Mamuju tetap akan menindaklanjuti kasus ini jika ada laporan.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sulbar, Iskandar Anggar Kusuma menjelaskan, timnya masih melacak keberadaan penanggung jawab perusahaan tersebut.
"Kita masih mencari penanggung jawab pemberi kerja perusahaan, karena posisi perusahaan berada di Kalimantan," ujar Iskandar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).
Iskandar memastikan kasus ini akan terus diproses.
Menanggapi pertanyaan potensi laporan atau tindakan hukum setelah penanggung jawab ditemukan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pasti kita akan tindak lanjuti, sesuai dengan pelanggaran yang diatur di UU Keselamatan Kerja," tegas Iskandar.
Disnaker Temukan Kelalaian Perusahaan
Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sulbar, Iskandar Anggar Kusuma, mengatakan, terdapat unsur kelalaian dari pihak perusahaan PT Surya Mandiri Persada.
"Perusahaan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja," ujar Iskandar kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (30/7/2025).
Atas temuan tersebut, perusahaan akan dikenakan sanksi.
Namun hingga kini, penanggung jawab perusahaan belum ditemukan.
"Saat di lokasi, hanya ada pekerja dan mandor," jelasnya.
Ia menambahkan, item pekerjaan jembatan berada di Topore juga dihentikan sementara.
"Selama tidak melengkapi APD, pekerjaan tidak boleh dilanjutkan," tegasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Kecamatan Sampaga
Kabupaten Mamuju
Kecelakaan Kerja
Kasat Reskrim Polresta Mamuju
jatuh ke sungai
Sulawesi Barat
Mamuju
Kisah Jumriah, Sejak 2006 Jadi Nakes Hingga Pejuang Covid-19, Tak Diakomdir PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Lonjakan Permohonan SKCK, Polresta Mamuju Buka Layanan di Akhir Pekan untuk Para PPPK |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Dalam Sepekan, 3.400 PPPK Paruh Waktu Jalani Tes Kesehatan di Labkesda Sulbar |
![]() |
---|
Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polresta Mamuju Urus SKCK, 200 Pemohon Dilayani Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.