Mamuju
Kadis di Sulbar Tersangka KDRT, Sang Anak Bersedia Cabut Laporan dengan Satu Syarat
Hal ini agar ayahnya menyadari kesalahan dan kembali menjalankan peran sebagai kepala keluarga
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melibatkan seorang kepala dinas (kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru.
Anak kandung sang pejabat, berinisial LIS (26), akan mencabut laporan polisi.
Namun LIS memberikan syarat, agar ayahnya bisa kembali ke rumah seperti sediakala.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian, Satu Pekerja Jembatan Tarailu Mamuju Ditemukan Tewas
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Nihil, Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Sampaga Mamuju
“Saya berencana cabut laporan saya jika bapak bisa kembali ke rumah dan kembali ke keluarga kami seperti semula,” kata LIS melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya itu, LIS juga meminta kepada ayahnya, agar tidak mengulangi perbuatan yang tidak diinginkan oleh keluarganya.
LIS menyatakan, harapannya tetap sama sejak awal kasus ini mencuat.
Hal ini agar ayahnya menyadari kesalahan dan kembali menjalankan peran sebagai kepala keluarga.
“Sampai saat ini, harapan saya masih sama seperti sebelumnya. Saya harap bapak bisa segera sadar dan kembali ke rumah,” ucapnya.
Kasus ini dilaporkan LIS ke Polresta Mamuju sejak awal 2025.
Kini, pihak kepolisian telah menetapkan sang kadis sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT tersebut.
“Statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, saat dikonfirmasi terpisah.
Upaya konfirmasi ke pihak terlapor belum membuahkan hasil hingga berita ini dimuat.
Tribun-Sulbar.com telah menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan.
LIS terakhir kali memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (25/7/2025) lalu.
Ia mengatakan berkas kasus sudah masuk ke tahap satu dan akan diverifikasi Kejaksaan Negeri Mamuju.
“Dalam 14 hari ke depan akan dilakukan verifikasi apakah berkasnya sudah bisa diteruskan atau masih perlu dilengkapi,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku.
| Petani di Mateng Merugi, Tengkulak Beli Gabah Tidak Ikut Harga Aturan Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| 3.500 Pelari Siap Meriahkan Mamuju Run 2025, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup |
|
|---|
| Harga Gabah Mamuju Tengah di Bawah HET Rp6.500, Petani: Hanya Tutupi Biaya Operasional |
|
|---|
| Hingga Oktober 2025 Pajak Parkir Mamuju Hanya Rp196,6 juta dari Target Rp216,2 Juta |
|
|---|
| Belum Sepekan, Banjir Kembali Landa Dusun Salukaha Kalukku, Rumah Warga Terendam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wanita-inisial-LIS-saat-melapor-ke-Polresta-Mamuju-terkait-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.