Pesta Miras Oplosan

2 Sopir Penyalur Miras Oplosan Maut di Mamuju Ditangkap, Miras Dicampur Limbah dari RS di Manado

Selain mengamankan dua orang sopir, polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti miras maut yang disalurkan ke warga tersebut.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Sopir ditangkap - Polisi menangkap dua sopir diduga pelaku miras oplosan yang mengakibatkan lima warga di Papalang, Mamuju tewas usai mengkonsumsi miras yang dicampur bahan limbah 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua sopir diduga penyalur minuman keras (miras) oplosan hingga mengakibatkan lima orang tewas, ditangkap polisi.

Kasus miras oplosan ini terjadi di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban bernama Aripuddin menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Mitra Manakarra, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 20.40 Wita malam.

Sebelumnya, empat korban sudah meninggal dunia di Puskesmas Topore, Sabtu 20 September 2025 kemarin.

Sementara 17 orang korban lainnya masih di rawat di rumah sakit berbeda di Kota Mamuju.

Baca juga: Korban Pesta Miras Oplosan di Papalang Mamuju Bertambah, Satu Lagi Meninggal di RS Mitra Manakarra

Baca juga: 2 Sopir Pengangkut Limbah Daftar DPO Tewasnya 4 Warga Papalang Mamuju Usai Konsumsi Miras Oplosan

Kedua sopir ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di lokasi tempat persembunyiannya. 

"Dua orang sopir yang mengedarkan cairan berbahaya yang dikonsumsi oleh masyarakat papalang kini sudah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Senin (22/09/2025). 

Kedua sopir diamankan di lokasi terpisah. 

Awalnya yang berhasil diamankan inisial RJ di wilayah Kecamatan Tapalang. 

"Baru baru ini polisi kembali mengamankan rekan RJ dengan inisial MD (40). Pelaku diamankan juga ditempat persembunyiannya. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan tim Resmob Reskrim Polresta Mamuju," jelas Herman Basir, pada wartawan media ini. 

Selain mengamankan dua orang sopir, polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti miras maut yang disalurkan ke warga tersebut.

Mengejutkan, ternyata cairan yang dicampur dengan miras itu diduga cairan bekas pakai di sebuah rumah sakit.

"Miras yang dikonsumsi oleh korban itu merupakan cairan berbahaya dari limbah rumah sakit. Cairan itu diambil di sebuah rumah sakit yang ada di Manado. Jumlah cairan berbahaya yang diamankan sebanyak 10 jeriken. Cairan itu akan dibawa ke laboratorium forensik di Makassar," kata Herman Basir

Diberitakan, minuman miras yang dikonsumsi para korban adalah jenis alkohol diduga sudah kadaluwarsa yang kemudian dicampurkan minuman kemasan penambah stamina.

Minuman itu berasal dari Manado yang dibawa  oleh seorang terduga pelaku yang merupakan sopir limbah di perusahaan pengelola sampah di Papalang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved