Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Bimbing Pemkab Mateng Sempurnakan RKPD Sesuai Kebijakan Nasional dan Pemprov

Harapannya, Pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2026 dapat mendukung tema pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar sampaikan berbagai saran dan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Tahun 2026, melalui kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) di Kantor Bapperida Sulbar dan juga secara virtual. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan berbagai saran dan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Tahun 2026, melalui kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) di Kantor Bapperida Sulbar dan juga secara virtual.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mateng, Litha Febriani, bersama Tim Bapperida Mateng, dan para perwakilan perangkat daerah Sulbar yang hadir di ruang virtual.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyebut ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memfasilitasi pemerintah kabupaten agar menyusun rencana pembangunan daerah sejalan dengan Asta Cita dan Panca Daya.

Baca juga: Sekban Bapperida Darwis Ungkap Penyertaan Modal Kuat Bank Sulselbar Potensi PAD Besar untuk Sulbar

“Melalui kegiatan fasilitasi ini, kita arahkan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyusun RKPD agar mendukung kebijakan nasional dan provinsi, yaitu bagaimana penetapan target – target kabupaten, mendukung target Gubernur dan Wakil Gubernur di tahun 2026 ini,” kata Junda Maulana.

Harapannya, Pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2026 dapat mendukung tema pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

Oleh karena itu, berbagai saran perbaikan disampaikan oleh Tim Fasilitator Bapperida Sulbar bersama perwakilan perangkat daerah Sulbar. Mulai dari penyesuaian regulasi terbaru sebagai dasar hukum penyusunan dokumen, akurasi data yang disajikan sebagai gambaran kondisi daerah serta bahan analisis perencanaan, serta penentuan target yang optimis sesuai potensi yang dimiliki Kabupaten Mamuju Tengah.

“Ini kan sudah tahun pertama dalam RPJMD 2025 – 2029, oleh karena itu perlu benar – benar pencermatan agar bagaimana target yang ditetapkan bisa mewujudkan kabupaten mamuju tengah sebagaimana tema pembangunan yang direncanakan dan berkontribusi kepada target pembangunan provinsi Sulawesi barat," ucap Hasanuddin, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved