Mamasa

Dijanji Sejak Era Bupati Ramlan, Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong Mamasa

Welem Sambolangi sempat menjanjikan disposisi pada Maret 2025, namun uang yang dijanjikan tidak kunjung ada di kas Pemda

|
Editor: Abd Rahman
Istimewa
KANTOR DIBONGKAR- Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain. 

"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Andi Waris Tala menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.

Andi Waris Tala menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.

Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.

Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.

Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar. Sejumlah perabot telah berserakan di depan kantor.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan dari pihak manapun terkait pembongkaran Kantor Lurah tersebut.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhar dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, namun belum berhasil.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved