Mamasa

Dijanji Sejak Era Bupati Ramlan, Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong Mamasa

Welem Sambolangi sempat menjanjikan disposisi pada Maret 2025, namun uang yang dijanjikan tidak kunjung ada di kas Pemda

|
Editor: Abd Rahman
Istimewa
KANTOR DIBONGKAR- Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-  Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dibongkar oleh pemilik lahannya, Darwis, pada Sabtu pagi (26/7/2025).

Pembongkaran ini dilakukan karena Darwis merasa kesal dan muak dengan janji-janji palsu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa yang tak kunjung membayar ganti rugi atas lahannya.

Menurut Arif, penerima kuasa dari Darwis, negosiasi dengan Pemda Mamasa sudah berlangsung sejak tahun 2023. Bahkan, Bupati Mamasa saat itu, Ramlan Badawi, sempat mendisposisikan pembayaran. 

Namun, janji itu terus-menerus diundur.

Baca juga: Penyebab Dua Keseblasan Liga Tarkam di Tutar Polman Adu Jotos di Lapangan

Baca juga: Liga Tarkam di Tutar Polman Ricuh, Suporter dan Pemain Adu Jotos di Lapangan

Pada tahun 2024, tim penilai (appraisal) sempat turun dan mengeluarkan Berita Acara Penilaian (BPH), namun pembayaran tetap ditunda.

Arif juga mengungkapkan telah bernegosiasi dengan Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi, bahkan sampai dua kali menghadap. 

Welem Sambolangi sempat menjanjikan disposisi pada Maret 2025, namun uang yang dijanjikan tidak kunjung ada di kas Pemda.

Sebelumnya, Darwis sempat menyegel kantor tersebut sebagai bentuk protes, namun tidak diindahkan. 

Hal inilah yang akhirnya mendorongnya untuk membongkar bangunan tersebut. 

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan adanya pembongkaran ini dan mengakui bahwa pihaknya telah berusaha menasihati pemilik lahan, namun Darwis tetap melanjutkan aksinya karena sudah terlanjur jengkel dengan janji-janji yang tak ditepati. 

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda Kabupaten Mamasa.

Viral di Sosmed 

Beredar video siaran langsung di sosial media (Sosmed) Facebook, memperlihatkan proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Video disiarkan langsung oleh pemilik akun faceebook bernama Andi Waris Tala Awt, Sabtu (26/07/2025).

Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain.

Pemilik akun faceebook  juga memperlihatkan secara jelas sebuah papan yang sudah ditulisi pemilik lahan.

"Tanah ini disegel bersertifikat milik pribadi", tulis dalam papan yang diperlihatkan di video siaran langsung itu dilengkapi dengan nomor sertifikat.

Andi Waris Tala menjelaskan dalam videonya, kepemilikan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli dan nomor sertifikat.

Andi Waris Tala menyebut, pemilik sertifikat tanah itu bernama Darwis yang terbit tahun 2022 lalu.

Terlihat jelas proses pembongkaran tengah berlangsung.

Nampak tiga pria di atas gedung kantor sedang membongkar atap.

Atap kantor Lurah Sumarorong itu sudah dibongkar. Sejumlah perabot telah berserakan di depan kantor.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan dari pihak manapun terkait pembongkaran Kantor Lurah tersebut.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhar dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, namun belum berhasil.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved