Mamuju Tengah
Polres Mamuju Tengah Bantah Tudingan HMI soal Dugaan Peredaran BBM Ilegal
Setelah diperiksa oleh penyidik, kendaraan tersebut memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait untuk pengambilan solar di SPBU
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Ipda Hizkiah Reinhard, menanggapi sorotan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mateng terkait dugaan peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut.
Ipda Hizkiah Reinhard menyatakan, mobil pick up bermuatan BBM Solar dirazia oleh polisi lalu lintas karena Over Loading (Odol).
Bahan bakar minyak itu diambil di SPBU Nelayan Budong-Budong.
"Benar, Satlantas menjaring sebuah pickup yang memuat solar karena pelanggaran ODOL, dan mobil tersebut memang mengangkut BBM jenis solar," ujar Hizkiah saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Anggaran Rp 4,9 Miliar, Proyek Perbaikan Jl Abdul Malik Pettana Endeng Mamuju Rampung Desember 2025
Baca juga: Kronologi, Gadis Disabilitas Dirudapaksa Bergilir di Polman, 5 Pelaku Diringkus
Setelah diperiksa oleh penyidik, kendaraan tersebut memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait untuk pengambilan solar di SPBU.
Solar itu akan didistribusikan kepada nelayan di wilayah Mamuju Tengah.
"Karena itu, kami tidak melakukan penahanan terhadap kendaraan maupun sopirnya," tambahnya.
Lanjut, Ipda Hizkiah menuturkan, untuk kasus mobil kecekalaan mobil pick up bermuatan solar di Jl Trans Sulawesi, Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, masih tahap penyelidikan.
"Untuk kasus itu masih kami selidiki. Prosesnya masih berjalan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti kinerja Satreskrim Polres Mateng.
Ketua HMI Mateng, Taufik Saleng mengatakan, beberapa kasus dugaan BBM ilegal belum terselesaikan.
Diantaranya saat, Satuan lalulintas (Satlantas) berhasil mengamankan mobil diduga melansir BBM ilegal.
Satlantas mengamankan barang bukti 1 mobil pick up dan 3 ton solar diduga penyalahgunaan BBM subsidi.
"Saat itu, barang buktinya sudah di serahterimakan ke Satreskrim Polres Mateng," beber Taufik.
"Namun, setelah kami cek barang bukti berupa 1 unit mobil beserta BBM yang dimuat, tidak kami temukan di Polres," tambahnya.
100 Porsi MBG Dibagikan ke TK Amalia Mandiri Mateng , Guru : Alhamdulillah Anak Suka |
![]() |
---|
Pakai Dana Desa & PADes, Kades Palongaan Mateng Benahi Lapangan Bola Berlampu Sorot |
![]() |
---|
157 Warga Palongaan Terima Sertifikat Gratis dari Badan Pertanahan Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Proyek Bendungan Budong-Budong Belum Tuntas, 73 Hektare Lahan Belum Dibebaskan |
![]() |
---|
Protes Kebijakan Camat, Puluhan Pekerja Pelabuhan Babana Geruduk Kantor Camat Budong-budong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.