Mamuju Tengah

Polres Mamuju Tengah Bantah Tudingan HMI soal Dugaan Peredaran BBM Ilegal

Setelah diperiksa oleh penyidik, kendaraan tersebut memiliki surat rekomendasi dari dinas terkait untuk pengambilan solar di SPBU

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Istimewa
BBM ILEGAL - Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mateng, Ipda Hizkiah Reinhard saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (22/7/2025) dan ketua HMI Mateng. Ia mengklarifikasi terkait sorotan HMI. (Sandi/Tribun) 

Kasus kecelakaan melibatkan satu unit pickup diduga mengangkut BBM ilegal terbakar di Jl Trans Sulawesi Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak beberapa waktu lalu.

"Besar dugaan, pickup grand max tersebut memuat BBM bersubsidi yang disalahgunakan," jelasnya.

Saat ia dirinya  mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polres Mateng, namun belum direspon.

"Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Reskrim," bebernya.

Olehnya itu, ia merasakan kejanggalan terkait kasus tersebut.

"Menurut kami, ini sedikit janggal karena pasca barang bukti di serahterima dari Satlantas ke Satreskrim tindak lanjutnya belum jelas," ungkapnya.

"Bahkan, tersangkanya belum ada, juga sama sekali tidak rilis terkait hasil operasi tersebut," lanjutnya.

Ia merasa miris melihat kinerja Satreskrim Polres Mateng, karena beberapa kali Kepala Satuan (Kasat) Reskrim berganti namun belum bisa menyelesaikan kasus-kasus berkarat di Mamuju Tengah.

"Seharusnya Kapolres yang perlu di evaluasi atau diganti," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved