Berita Sulbar
Regulasi Tak Sinkron, Apersi Sulbar Minta BPHTB untuk MBR Benar-Benar Digratiskan di Daerah
Ia juga menyoroti kebutuhan besar akan perumahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sulbar.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Barat (Sulbar)resmi dilantik di Maleo Town Square, Jalan Yos Sudarso, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (21/7/2025).
Ini menjadi DPD ke-29 yang dibentuk dan dikukuhkan oleh pengurus pusat Apersi.
Sekretaris Jenderal Apersi, Deddy Indra Setiawan, mengungkapkan pelantikan ini sekaligus dirangkaikan dengan diskusi bersama para pemangku kepentingan di Sulbar.
Baca juga: Panen Raya di Kasoloang, Wabup Pasangkayu Herny Agus Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani
Baca juga: Bawah 4 Tuntutan, Puluhan Massa Aksi Geruduk DPRD Mamasa
Salah satu isu utama yang dibahas adalah ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama terkait regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“SKB 3 Menteri sudah jelas memerintahkan agar BPHTB untuk MBR digratiskan. Tapi di lapangan, justru masih ada kendala karena kebijakan di daerah tak sejalan dengan pusat,” ujar Deddy.
Ia menegaskan bahwa MBR berbeda dengan masyarakat miskin.
"Tak mungkin kami minta surat keterangan miskin hanya untuk mengakses program rumah MBR. Ini perlu pelurusan kebijakan," katanya.
Menurut Deddy, sektor properti memiliki daya ungkit besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Jika program sejuta rumah bisa dijalankan optimal, maka dampaknya bisa menambah pertumbuhan ekonomi hingga dua persen.
“Kalau properti bergerak, otomatis perekonomian ikut tumbuh. Banyak pengusaha ikut terlibat, termasuk dalam pengadaan bahan bangunan dan tenaga kerja,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kebutuhan besar akan perumahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sulbar.
Hal ini, katanya, menjadi peluang besar bagi para pengembang anggota Apersi.
Ketua DPD Apersi Sulbar yang baru dilantik, Syahbuddin, menyatakan kesiapannya mengakomodir kebutuhan para pengembang, terutama dalam mempermudah proses perizinan dan menyinergikan program dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin menjadikan Apersi Sulbar sebagai wadah kolaborasi para pengembang dan stakeholder, terutama dalam menyukseskan program rumah MBR,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya akselerasi penyediaan rumah MBR seiring dengan program nasional pembangunan 3 juta rumah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
DPD Apersi
Sekretaris Jenderal Apersi Deddy Indra Setiawan
Mamuju
Pelantikan
Sulawesi Barat
Gibran Rakabuming Raka
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BKD Sulbar Usul 4.215 Formasi PPPK Paruh Waktu Terbanyak Tenaga Teknis Capai 3.398 orang |
![]() |
---|
Diskoperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Penggilingan Padi di Kalukku Mamuju, Ada Apa? |
![]() |
---|
BPK RI Audit Program Ketahanan Pangan di Sejumlah OPD Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-74, Wagub Salim S Mengga Dapat Ucapan Hangat dari Gubernur SDK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.