Berita Sulbar

Regulasi Tak Sinkron, Apersi Sulbar Minta BPHTB untuk MBR Benar-Benar Digratiskan di Daerah

Ia juga menyoroti kebutuhan besar akan perumahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Sulbar. 

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
SUANDI
PERUMAHAN- Apersi Sulbar usai pelantikan di Maleo Town Square, Jalan Yos Sudarso, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (21/7/2025).Ini menjadi DPD ke-29 yang dibentuk dan dikukuhkan oleh pengurus pusat Apersi. 

Namun, Syahbuddin mengakui masih ada tantangan, termasuk perbedaan persepsi dan penerapan regulasi pusat dan daerah. 

“Kami akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi agar tidak ada hambatan dalam realisasi program,” katanya.

Salah satu persoalan utama yang dihadapi para pengembang perumahan di Sulbar adalah keterbatasan pasokan air bersih. 

Syahbuddin menilai hal ini di luar kendali pengembang, dan menjadi tanggung jawab instansi terkait.

“Ketika pembangunan perumahan dipercepat tetapi infrastruktur air tidak ikut berkembang, maka distribusi air akan terganggu. Ini perlu penyesuaian dari dinas terkait,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 23 perusahaan pengembang yang tergabung dalam DPD Apersi Sulbar, tersebar di enam kabupaten. 

Ke depan, Apersi Sulbar berharap dapat memperluas keanggotaan serta bersinergi lebih erat dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan rumah layak dan terjangkau di seluruh wilayah Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved