Berita Mamuju

Warga Mateng Keluhkan Rumitnya Prosedur BPJS di RSUD Sulbar, Ambil Obat Harus Pulang Kampung Dulu

Telat bayar iuran langsung disanksi, tapi giliran butuh malah dipersulit. Harusnya sistem ini bantu, bukan bikin stres kata Yusuf Wahil

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PELAYANAN RSUD SULBAR - Suasana di loket Apotek rawat jalan RSUD Regional Sulawesi Barat, Jl. RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (26/4/2025). Warga Mateng Ysuuf Wahil mengeluhkan pelayanan kesehatan di RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Yusuf Wahil (36), warga Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), kecewa dengan rumitnya prosedur pengambilan obat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (16/7/2025).

Ia datang mengantar ibunya yang berusia sekitar 70 tahun untuk kontrol rutin penyakit jantung, seperti biasa dilakukan setiap tanggal 16. 

Namun dalam kunjungan ini, ia terhambat saat hendak mengambil obat dari resep dokter RSUD.

"Sudah pegang resep dari dokter spesialis, tapi disuruh cari rujukan dari Puskesmas Tobadak dulu. Padahal saya sudah jauh-jauh dari Mateng," ungkap Yusuf saat dihubungi via WhatsApp.

Yusuf mengaku sempat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Mamuju untuk meminta penjelasan. 

Pihak BPJS pun membantu menghubungi Puskesmas Tobadak agar menerbitkan rujukan. 

Baca juga: Beras Oplosan Ditemukan Dijual di Toko Retail Modern, Disdag Polman : Sudah Banyak Terjual

Baca juga: Operasi Patuh Marano di Majene, 27 Pengendara Ditilang, Mayoritas Tak Bawa Surat dan Tak Pakai Helm

Namun, upaya itu belum menyelesaikan masalah.

"Sudah ada surat rujukan, tapi ditolak lagi di apotek. Katanya harus pakai resep dari dokter Puskesmas, bukan RSUD. Padahal obatnya dari dokter spesialis," katanya.

Ia menilai sistem ini sangat menyulitkan, apalagi bagi pasien dari daerah pelosok.

“Masa cuma ambil obat untuk 7 hari, saya harus balik dulu ke Tobadak, minta resep, lalu balik lagi ke Mamuju? Ini bikin pasien makin capek dan bingung,” keluhnya.

Yusuf juga menyayangkan ketimpangan dalam sistem BPJS. 

"Telat bayar iuran langsung disanksi, tapi giliran kita butuh malah dipersulit. Harusnya sistem ini bantu, bukan bikin stres," ujarnya.

Beruntung, setelah proses panjang, apotek akhirnya menghubunginya dan mengabari bahwa obat ibunya bisa diambil. 

Meski demikian, Yusuf berharap ada perbaikan sistem, terutama bagi pasien lanjut usia dari daerah terpencil.

Sesuai Mekanisme 

Dikonfirmasi terpisah, Pps.Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Hardi, menjelaskan prosedur tersebut merupakan bagian dari Program Rujuk Balik (PRB) untuk pasien dengan kondisi stabil.

“Jika dokter spesialis menyatakan pasien stabil dan sesuai salah satu dari sembilan diagnosis PRB, maka pasien harus kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, untuk mendapatkan nomor registrasi dan resep ulang dari dokter Puskesmas,” jelas Hardi.

Hardi juga mengungkapkan di Kabupaten Mamuju Tengah saat ini belum ada apotek PRB yang bekerja sama dengan BPJS. 

Hal inilah yang memperumit akses layanan bagi peserta di daerah tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan apotek PRB di Mamuju agar bisa membantu sementara. Ini solusi karena akses peserta dari Mateng memang sulit,” tambahnya.

BPJS mengaku terus berupaya memperluas kerja sama dengan apotek PRB, termasuk baru-baru ini menambah dua apotek di Mamuju, menjadi total tiga.

“Kami tidak tinggal diam. Solusi sementara tetap diberikan sambil menunggu layanan di daerah seperti Mateng bisa lebih lengkap,” tutup Hardi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved