Pemprov Sulbar

Pangkas OPD, Gubernur Sulbar Ingin Birokrasi Lincah: Kalau Terlalu Gemuk Itu Berat

Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
PERAMPINGAN OPD - Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Selasa (15/7/2025), membahas salah satu agenda utama yakni ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyetujui rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.

Hal ini disampaikan SDK dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Selasa (15/7/2025), membahas salah satu agenda utama yakni ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: 6 OPD Pemprov Sulbar Akan Dihilangkan, 1 OPD Baru Terbentuk, Eselon II Akan Ikut Retret Usai Mutasi

Dalam pidatonya, SDK menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD yang menggagas ranperda inisiatif ini.

“Kalau kita langsing itu gesit, kalau terlalu gemuk itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ujar SDK disambut tawa peserta rapat.

Menurutnya, struktur pemerintahan yang terlalu besar justru membebani anggaran daerah yang terbatas.

SDK mencontohkan jabatan-jabatan yang dianggap tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Contoh jabatan tidak penting seperti Kepala Kereta Api, apa yang diurus di sini? Jadi jabatan-jabatan tidak penting kita hapus. OPD yang memiliki fungsi tumpang tindih kita gabung saja,” tegasnya.

SDK juga menyebutkan, setelah penggabungan OPD, jabatan-jabatan strategis akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (selter).

35 Jadi 29 OPD

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menyampaikan ranperda ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Untuk apa banyak lembaga jika satu lembaga bisa menangani semuanya? Misalnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bisa digabung, begitu juga dengan Dispora dan Pariwisata,” ujar Syamsul yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulbar.

Syamsul menambahkan, inisiatif dewan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, sehingga pembahasan berjalan mulus hingga tahap persetujuan.

Ia menyebutkan jumlah OPD akan dikurangi dari 35 menjadi 29.

“Kalau gemuk tidak sehat jalannya. Tapi kalau ramping, sehat dan lincah,” tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved