Pemprov Sulbar
Pangkas OPD, Gubernur Sulbar Ingin Birokrasi Lincah: Kalau Terlalu Gemuk Itu Berat
Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyetujui rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.
Hal ini disampaikan SDK dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Selasa (15/7/2025), membahas salah satu agenda utama yakni ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Baca juga: 6 OPD Pemprov Sulbar Akan Dihilangkan, 1 OPD Baru Terbentuk, Eselon II Akan Ikut Retret Usai Mutasi
Dalam pidatonya, SDK menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD yang menggagas ranperda inisiatif ini.
“Kalau kita langsing itu gesit, kalau terlalu gemuk itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ujar SDK disambut tawa peserta rapat.
Menurutnya, struktur pemerintahan yang terlalu besar justru membebani anggaran daerah yang terbatas.
SDK mencontohkan jabatan-jabatan yang dianggap tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Contoh jabatan tidak penting seperti Kepala Kereta Api, apa yang diurus di sini? Jadi jabatan-jabatan tidak penting kita hapus. OPD yang memiliki fungsi tumpang tindih kita gabung saja,” tegasnya.
SDK juga menyebutkan, setelah penggabungan OPD, jabatan-jabatan strategis akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (selter).
35 Jadi 29 OPD
Ketua Pansus DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menyampaikan ranperda ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Untuk apa banyak lembaga jika satu lembaga bisa menangani semuanya? Misalnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bisa digabung, begitu juga dengan Dispora dan Pariwisata,” ujar Syamsul yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulbar.
Syamsul menambahkan, inisiatif dewan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, sehingga pembahasan berjalan mulus hingga tahap persetujuan.
Ia menyebutkan jumlah OPD akan dikurangi dari 35 menjadi 29.
“Kalau gemuk tidak sehat jalannya. Tapi kalau ramping, sehat dan lincah,” tandasnya.
Dinas Kominfo Gandeng BPSDM Kemenkominfo Makassar Tingkatkan Talenta Digital Personel Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Plt Kabiro Pemkesra: Beasiswa Pemprov Sulbar Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu |
![]() |
---|
Berikut Uraian Temuan 201 ASN Pemprov Sulbar Harus Kembalikan Uang Negara, Sisa Kas-Perjadin Fiktif |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.