Pemprov Sulbar
Pangkas OPD, Gubernur Sulbar Ingin Birokrasi Lincah: Kalau Terlalu Gemuk Itu Berat
Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.
Daftar OPD yang Digabung
Beberapa penggabungan OPD yang diusulkan dalam ranperda tersebut antara lain:
1. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe A.
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Tipe A.
3. Dinas Transmigrasi dengan Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tipe A.
4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Tipe A.
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu OPD Tipe A.
6. Dinas Kesehatan dengan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Tipe A.
7. Badan Kepegawaian dengan Badan Pengembangan SDM menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tipe A.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas layanan publik dan efisiensi fiskal daerah.
Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Sulbar menargetkan birokrasi lebih lincah dan berdampak langsung pada masyarakat.(*)
Dinas Kominfo Gandeng BPSDM Kemenkominfo Makassar Tingkatkan Talenta Digital Personel Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Plt Kabiro Pemkesra: Beasiswa Pemprov Sulbar Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu |
![]() |
---|
Berikut Uraian Temuan 201 ASN Pemprov Sulbar Harus Kembalikan Uang Negara, Sisa Kas-Perjadin Fiktif |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Diminta Kembalika Uang Negara Rp 247 Juta, Terbanyak dari 201 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.