Pemprov Sulbar

Pangkas OPD, Gubernur Sulbar Ingin Birokrasi Lincah: Kalau Terlalu Gemuk Itu Berat

Menurutnya, birokrasi yang ramping lebih gesit dan efektif dibanding struktur terlalu besar dan gemuk.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
PERAMPINGAN OPD - Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Selasa (15/7/2025), membahas salah satu agenda utama yakni ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Daftar OPD yang Digabung

Beberapa penggabungan OPD yang diusulkan dalam ranperda tersebut antara lain:

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe A.

2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Tipe A.

3. Dinas Transmigrasi dengan Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tipe A.

4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Tipe A.

5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu OPD Tipe A.

6. Dinas Kesehatan dengan Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Tipe A.

7. Badan Kepegawaian dengan Badan Pengembangan SDM menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tipe A.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas layanan publik dan efisiensi fiskal daerah.

Dengan struktur yang lebih ramping, Pemprov Sulbar menargetkan birokrasi lebih lincah dan berdampak langsung pada masyarakat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved