BPKPD Sulbar

Tertibkan Aset Daerah, BPKPD Sulbar Periksa Randis di Bapperida

Tim dari BPKPD memeriksa berbagai aspek kendaraan dinas, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB, hingga kondisi fisik kendaraan.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PENGECEKAN RANDIS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas (randis) di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa (15/7/2025). Sebanyak 35 randis roda dua dan roda empat diperiksa di halaman kantor Bapperida. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas (randis) di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa (15/7/2025).

Sebanyak 35 randis roda dua dan roda empat diperiksa di halaman kantor Bapperida.

Pengecekan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulbar dalam rangka memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi layak.

Baca juga: Wagub Sulbar Minta Semua Aset Daerah Dibereskan, Akan Libatkan Polisi Jika Ada Pelanggaran

Tim dari BPKPD memeriksa berbagai aspek kendaraan dinas, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB, hingga kondisi fisik kendaraan.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan apel aset kendaraan dinas.

"Ini arahan dari Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang menunjuk Sekretaris Bapperida sebagai pengelola barang milik daerah untuk menata aset, khususnya kendaraan dinas," terang Darwis saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, Darwis mengungkapkan, langkah ini bertujuan untuk penataan aset yang lebih baik, memastikan keakuratan data, dan menertibkan penggunaan kendaraan dinas di lingkup Bapperida.

Ia membeberkan sejumlah poin penting dalam kegiatan tersebut:

Inventarisasi Aset: Menghitung dan mengidentifikasi kendaraan yang tercatat dalam inventaris.

Pemeriksaan Kondisi Kendaraan: Menilai kelayakan kendaraan, apakah masih bisa digunakan atau perlu perbaikan.

Pembaruan Data Aset: Memastikan informasi kendaraan, termasuk status pembayaran pajak, selalu diperbarui.

Peningkatan Pengawasan: Mencegah kehilangan atau penyalahgunaan aset negara.

Perencanaan Pemeliharaan: Menyusun jadwal perawatan kendaraan agar tetap dalam kondisi prima.

"Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal," tambah Darwis.

Dari hasil pemeriksaan fisik tersebut, tujuh unit randis roda dua dinyatakan sudah tidak layak pakai.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved