BPKPD Sulbar

Tertibkan Aset Daerah, BPKPD Sulbar Periksa Randis di Bapperida

Tim dari BPKPD memeriksa berbagai aspek kendaraan dinas, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB, hingga kondisi fisik kendaraan.

|
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
PENGECEKAN RANDIS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas (randis) di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa (15/7/2025). Sebanyak 35 randis roda dua dan roda empat diperiksa di halaman kantor Bapperida. 

Terkait kendaraan yang tidak layak pakai, Darwis menyebutkan bahwa proses pelelangan harus melalui tahapan sesuai aturan.

"Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi," jelasnya.

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved