BPKPD Sulbar
Tertibkan Aset Daerah, BPKPD Sulbar Periksa Randis di Bapperida
Tim dari BPKPD memeriksa berbagai aspek kendaraan dinas, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB, hingga kondisi fisik kendaraan.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas (randis) di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Selasa (15/7/2025).
Sebanyak 35 randis roda dua dan roda empat diperiksa di halaman kantor Bapperida.
Pengecekan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulbar dalam rangka memastikan seluruh aset daerah digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi layak.
Baca juga: Wagub Sulbar Minta Semua Aset Daerah Dibereskan, Akan Libatkan Polisi Jika Ada Pelanggaran
Tim dari BPKPD memeriksa berbagai aspek kendaraan dinas, mulai dari kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB, hingga kondisi fisik kendaraan.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Wakil Gubernur Sulbar terkait pelaksanaan apel aset kendaraan dinas.
"Ini arahan dari Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, yang menunjuk Sekretaris Bapperida sebagai pengelola barang milik daerah untuk menata aset, khususnya kendaraan dinas," terang Darwis saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Darwis mengungkapkan, langkah ini bertujuan untuk penataan aset yang lebih baik, memastikan keakuratan data, dan menertibkan penggunaan kendaraan dinas di lingkup Bapperida.
Ia membeberkan sejumlah poin penting dalam kegiatan tersebut:
Inventarisasi Aset: Menghitung dan mengidentifikasi kendaraan yang tercatat dalam inventaris.
Pemeriksaan Kondisi Kendaraan: Menilai kelayakan kendaraan, apakah masih bisa digunakan atau perlu perbaikan.
Pembaruan Data Aset: Memastikan informasi kendaraan, termasuk status pembayaran pajak, selalu diperbarui.
Peningkatan Pengawasan: Mencegah kehilangan atau penyalahgunaan aset negara.
Perencanaan Pemeliharaan: Menyusun jadwal perawatan kendaraan agar tetap dalam kondisi prima.
"Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal," tambah Darwis.
Dari hasil pemeriksaan fisik tersebut, tujuh unit randis roda dua dinyatakan sudah tidak layak pakai.
Terkait kendaraan yang tidak layak pakai, Darwis menyebutkan bahwa proses pelelangan harus melalui tahapan sesuai aturan.
"Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi," jelasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
| BPKPD Sulbar Menuju Birokrasi Digital, Tuntaskan Finalisasi SPBE |
|
|---|
| Sinergi Pelayanan Publik UPTD PPRD Pasangkayu : Samsat dan SIM Keliling Bersatu Hadir di Martajaya |
|
|---|
| SIGAP, Inovasi Baru BPKPD Sulbar Mewujudkan Tata Kelola Keuangan ASN, Tepat dan Transparan |
|
|---|
| BPKPD Sulbar Bahas Penyesuaian Target PAD Bersama Gubernur Menuju Keuangan Daerah yang Lebih Efisien |
|
|---|
| BPKPD Sulbar dan TAPD Matangkan Strategi Efisiensi Hingga Bahas APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/BPKPD-Sulbar-pengecekan-kendaraan-dinas-di-Kantor-Bapperida-Selasa-1572025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.